Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas
Dinas Contoh Kabupaten Kubu Raya mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di urusan bidang A dan B dan tugas pembantuan.

Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Contoh Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan fungsi :

  • perumusan kebijakan di bidang A dan B;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang A dan B;
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang A dan B;
  • pelaksanaan administrasi dinas di bidang A dan B;
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.